Lensa Berita Terkini - Tersangka pembunuhan tukang jahit bernama Tarmizi (40) di Palembang berhasil diamankan. Tersangka adalah Aiptu Basuki Rahmat yang bertugas di Pam Obvit Polda Sumsel.
"Tersangka kita amankan kemarin malam saat sedang berada di rumah temannya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah ditahan di Mapolresta Palembang," tutur Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB saat diminta konfirmasi kompas, Selasa (31/10/2017).
Menurut Wahyu, penembakan diduga lantaran pelaku kecewa motor miliknya digadaikan korban. Selain itu ada ucapan korban yang menyulut emosi pelaku.
Senpi jenis FN dan 28 butir amunisi ikut diamankan dari tangan tersangka saat ditangkap di Jln Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang.
"Kalau keterangan pelaku, dia mengatakan itu senjata punya temannya, namun tetap akan kita proses karena itu senjata ilegal. Sedangkan motif penembakan sendiri, karena motor pelaku ini digadaikan oleh korban dan saat ditanya keluar kata-kata yang tidak enak bagi pelaku hingga berujung pada penembakan," lanjut Wahyu.
Tersangka akan dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP soal pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup. Selain itu, Wahyu menegaskan pelaku terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh kesatuannya karena sanksi pidana di atas 3 tahun.
Penembakan yang dilakukan tersangka terjadi di Lorong Nangka, Palembang hari Minggu (17/9). Korban mengalami luka tembak di bagian kening. (Lensa Berita Terkini)