Lensa Berita Terkini - M Taufik, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang juga
menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Jakarta
Basuki Thajaja Purnama atau Ahok agar tidak berharap banyak untuk menang di
Pilkada DKI Jakarta.
Taufik menuding banyaknya kecurangan yang telah ditemukan
pada saat Pilkada DKI Jakarta yang menjurus pada perbuatan dari para relawan
pendukung Ahok-Djarot Saiful Hidayat.
Dirinya mengatakan dari sejumlah laporan ada terjadinya
mobilisasi massa dari salah satu anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta untuk
memilih pada saat Pilkada DKI Jakarta yang diadakan pada 15 Februari lalu.
padahal hal itu, menurutnya, merupakan suatu tindakan yang jelas jelas
melanggar aturan.
"Ahok juga tidak akan terpilih menjadi Gubernur lagi
kok. Ahoh sudah pasti kalah nanti. prediksi kami ya Ahok kalah telak, itu ada
banyak tersebar di youtube adanya mobilisasi dari anggota DPRD Fraksi
PDI-P", ujar Taufik, Kamis ( 23/2/17).
Taufik juga menyampaikan hal itu didalam merespons perkataan
Ahok di salah satu stasiun televisi pada Rabu (22/2/17). Dimana saat itu Ahok
ditanyakan mengenai pendapatnya terkait dengan boikot yang dilakukan oleh empat
fraksi partai politik diantaranya PKB, PPP, PKS dan Gerindra di DPRD DKI
Jakarta.
Ahok saat itu menyatakan bahwa parpol yang telah menyatakan
boikot tidak akan dipilih kembali pada pemilihan legistratif pada tahun 2019
mendatang. dirinya juga menyampaikan sejumlah sikap dari Ahok yang dinilainya
tidak menghargai DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, dirinya merasa Ahok tidak mampu untuk
menjalankan roda pemerintahan sendirian tanpa bantuan pihak DPRD.
"Memangnya kalau Ahok merasa tidak perlu DPRD. dia kan
memang merasa bisa mengatur pemerintahan dengan caranya sendiri", ujar
Taufik.
Empat Fraksi dari parpol yaitu PKS, PPP, PKB dan Gerindra
yang ada di DPRD DKI Jakarta telah melakukan boikot rapat dengan pihak Pemprov
DKI Jakarta. diaman ke empat fraksi itu menuntut Kementerian Dalam Negeri
segera menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah berstatus
sebagai terdakwa dalam kasus penodaan agama.(Lensa Berita Terkini)