Lensa Berita Terkini - Dua pelaku kasus penyebaran ujaran kebencian di medsos, Jasriadi dan Asma Dewi, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hampir 10 jam polisi menggali informasi terkait hubungan mereka.
Pantauan tribunnews di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jasriadi keluar dari ruang pemeriksaan memakai pakaian tahanan. Dia sempat tersenyum kepada wartawan. Sementara ekspresi Asma Dewi hanya datar dan tidak memakai baju tahanan.
Ketika ditanyain mengenai hubungan dengan Asma Dewi, Jasriadi menyebut tidak mengenal sosok Asma. Dia juga menyebutkan Asma Dewi tidak pernah mengirimkan sejumlah uang ke dirinya atau kelompok Saracen.
"Tidak ada soal kirim uang atas nama Asma Dewi. Nanti kuasa hukum saya saja yang jelaskan lantaran dia lebih paham waktu BAP," ujar Jasriadi.
Sementara itu, pengacara Jasriadi, Erwin, mengungkapkan kepolisian cuma menggali keterangan terkait apakah Jasriadi dengan Asma Dewi saling kenal. Tidak ada upaya melakukan konfrontasi atas keduanya.
"Tadi ada 34 pertanyaan tambahan. Pertanyaannya mengarah pada kapan dan bagaimana Jasriadi bisa bertemu dengan Asma Dewi. Kenal tidak sama Bu Asma Dewi," tutur Erwin. (Lensa Berita Terkini)