» » Cara Ibu Susi Atasi Kapal Pencuri Ikan Tidak Bisa Sembunyi

Cara Ibu Susi Atasi Kapal Pencuri Ikan Tidak Bisa Sembunyi

Penulis By on Rabu, 05 Juli 2017 |

Cara Ibu Susi Atasi Kapal Pencuri Ikan Tidak Bisa Sembunyi

Lensa Berita Terkini - Pada tanggal 8 Juni 2017, di sela-sela Konferensi Kelautan PBB 2017 di New York, Amerika Serikat, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan resmi menyebutkan komitmen untuk membuka data pemantauan kapal atau Vessel Monitoring Sistem (VMS) lewat basis Global Fishing Watch. 

Publikasi data ini dipercaya bisa menjamin pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan tingkatkan pengawasan aktivitas perikanan di Indonesia lewat partisipasi masyarakat. 

Pada kesempatan itu, Susi juga mengajak negara anggota PBB lainnya untuk ikut serta membuka data VMS mereka guna pemantauan kesibukan illegal unreported and unregulated (IUU) Fishing, terutama yang terjadi di laut lepas. 

"Guna memastikan pengelolaan perikanan terutama di laut lepas yang lebih baik, Indonesia sudah menerbitkan data VMS dengan terbuka lewat Global Fishing Watch. Dengan VMS, dapat terpantau kesibukan kapal nelayan Indonesia, ke mana kapal pergi dan beroperasi, serta aktivitas transshipment yang dikerjakan. Ini adalah salah satu bentuk support Indonesia pada pengelolaan kelautan dan perikanan yang transparan. Kami mengajak, negara lainnya juga melakukan hal yang sama, " ungkap Susi dalam keterangan tertulis, Rabu (05/07/2017). 

Global Fishing Watch sendiri merupakan media on-line untuk melihat kesibukan perikanan di seluruh dunia yang dibentuk lewat hubungan kerja antara Google dengan dua organisasi non-profit SkyTruth, dan Oceana. Lewat Global Fishing Watch, semua orang dengan koneksi internet bisa melihat kesibukan perikanan di seluruh dunia mendekati real-time dengan gratis. 

Sebelumnya Indonesia membuka data VMS, Global Fishing Watch mengandalkan pancaran sinyal Automatic Identification Sistem (AIS) yang dipasang pada kapal ikan memiliki ukuran diatas 100 GT. Uni Eropa dan Norwegia termasuk juga negara-negara yang sudah membuka data AIS kapal perikanannya lewat Global Fishing Watch. Hal semacam ini dilakukan supaya aktivitas perikanan lebih transparan serta bisa mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. 

KKP mempunyai misi yang sejalan dengan Global Fishing Watch, yakni menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan, salah satunya lewat transparansi kesibukan perikanan. Dengan hal tersebut, diharapkan masyarakat bisa bekerja bersama dengan pemerintah lewat partisipasi aktif mengawasi aktivitas perikanan di Indonesia. 

System Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) Indonesia sudah diatur dalam Permen KP No. 42/2015. Disana dijelaskan tujuan pemantauan kapal perikanan yaitu untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perikanan, meningkatkan ketaatan kapal perikanan, memperoleh data dan informasi aktivitas kapal perikanan, serta meningkatkan penegakan hukum di bagian perikanan. 

"Dengan terdapatnya laporan VMS, jadi kapal-kapal yang melakukan aktivitas illegal fishing bisa terpantau. Oleh karena itu, kita butuh pertukaran informasi kredibel yang lebih transparan terkait dengan perikanan antarnegara. Kasihan nelayan-nelayan kecil yang mengandalkan laut sebagai ladang pekerjaan dan sumber makanan apabila kita tidak serius dalam penanganan illegal fishing ini, " tambah Menteri Susi. 

Tujuan membuka data VMS lewat Global Fishing Watch yaitu untuk melaksanakan peraturan Permen KP No. 42/2015, yakni untuk menyediakan akses masyarakat atas data VMS, meningkatkan efektivitas pengelolaan perikanan, dan meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di bagian perikanan. 

Keterbukaan data VMS adalah langkah efisien untuk menghambat overfishing dan IUU fishing yang selama ini mengancam pasokan bahan baku ikan nasional. Transparansi data VMS akan mendorong kesadaran masyarakat terhadap aktivitas perikanan di Indonesia. Masyarakat diinginkan menjadi lebih kritis, dan menjadi partner pemerintah dalam mengelola perikanan nasional, memperhatikan dan melaporkan aktivitas perikanan yang mencurigakan. 

Dengan Global Fishing Watch sebagai media, masyarakat bisa lihat kepadatan aktivitas perikanan di Indonesia, dan informasi tentang kapal ikan, seperti alat tangkap, bendera, bobot (GT) kapal, dan ukuran panjang serta lebar kapal ikan. 

Salah satunya fitur Global Fishing Watch yang bisa digunakan oleh masyarakat yaitu identifikasi aktivitas alih muat di tengah laut atau transshipment. Dengan dibukanya data VMS, Global Fishing Watch dapat mendeteksi pertemuan antara kapal ikan yang memakai VMS dengan kapal lain yang memakai transmitter AIS di tengah laut. 

Pertemuan ke-2 kapal ini adalah salah satu indikasi terjadinya transshipment di tengah laut. Lewat fitur Global Fishing Watch ini, masyarakat bisa melihat dan memberikan laporan aktivitas transshipment yang sudah dilarang lewat Ketentuan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 yang melarang aktivitas transshipment. 

"Saat ini masyarakat bisa melihat padatnya kesibukan perikanan, memonitor pergerakan kapal ikan, dan mengidentifikasi aktivitas perikanan yang mencurigakan. Bila ada yang mencurigakan, masyarakat bisa juga segera memberikan laporan. Fungsinya, untuk mencegah overfishing dan IUU fishing di laut Indonesia, " pungkas Susi. (Lensa Berita Terkini)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet