» » Tidak ingin Ahok bebas, JPU susun tuntutan untuk dakwa Ahok

Tidak ingin Ahok bebas, JPU susun tuntutan untuk dakwa Ahok

Penulis By on Selasa, 04 April 2017 |

Tidak-ingin-Ahok-bebas-JPU-susun-tuntutan-untuk-dakwa-Ahok

Lensa Berita Terkini - Ali Mukartono, Koordinator Jaksa Penuntut Umum mengatakan, Tim Penuntut Umum akan segera bekerja dengan baik untuk dapat menyusun tuntutan didalam kasus dugaan penodaan agama yang kini menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok.

"Doakan agar mudah mudahan bisa tapi karena banyak ya harus kita teliti dahulu, ya kita coba menaati jadwal yang telah diberikan oleh Majelis Hakim", kata Ali kepada sejumlah wartawan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa ( 4/4/17) malam.

Dirinya mengaku belum bisa memaparkan pasal mana yang akan di gunakan untuk menjerat basuki Thajaja Purnama atau Ahok. Jaksa berencana untuk segera melakukan rapat didalam waktu dekat ini untuk dapat menyusun tuntutannya.

"Besok ( hari ini ) baru kami akan bertemu dengan para tim, berkesimpulan dari dakwaan yang terbukti mana. itu besok ( hari ini )," kata Ali.

Saat dirinya di singgung pasal mana yang akan dipakai dirinya untuk menjerat Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, dirinya terlihat belum mau berbicara. namun dirinya mengatakan Jaksa Penuntut Umum sudah ada gambaran untuk menuntut dan tingal menyempurnakan lewat pembahasan saja.

"Gambaran secara kasar sudah ada, tapi kesepakatan tim yang belum ada,"kata Ali.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok terlihat tidak ambil pusing dengan proses penuntutan besok. ia terlihat lebih menyerahkan permasalahan hukumnya ke penasihat hukum.

"Kalau dibacakan tuntutannya ya kita ini tinggal duduk saja dan mendengarkan. itu semua urusan penasihat hukum,"ujar Ahok di Kementan, Jakarta.

Dirinya menjelaskan jika nantikan tuntutannya akan dibcakan pada Selasa ( 11/4/17), Hakim telah mengatakan kalau pada tanggal 18 April 2017 terlalu dekat dengan momen Pilkada. oleh karena itu, Dwiarso telah memajukan jadwal persidangan pada 17 April 2017.

"Berarti pada tanggal 17 April nanti kita akan ada pembelaan pledoi", kata Ahok.

Dirinya menuturkan didalam ruang sidang minggu depan akan banyak sekali kamera yang berasal dari media massa.

"yang pasti hakim mengatakan minggu depan semua TV boleh melakukan peliputan secara Live. karena ini bukan lagi pemeriksaan materi", ujar Ahok.

Penasihat hukum Ahok, Humprey R Djemat menambahkan mereka berharap Ahok bisa di tuntut bebas didalam persidangan besok.


"Harus dapat dituntut bebas", ujar Humprey.(Lensa Berita Terkini)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet