Lensa Berita Terkini - Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan
Keamanan turut menyoroti kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik atau E-KTP. kasus korupsi E-KTP saat ini tengaj menjadi
perhatian publik karena di duga melibatkan nama nama besar.
Menurutnya, pemerintah akan terus memberikan dukungan untuk
memberantas korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Dia juga
menyebutkan akan banyak kasus lainnya selain kasus korupsi pengadaan E-KTP yang
akan segera muncul ke publik.
"Kasus korupsi E-KTP ini kan seperti bom yang melesak,
semua orang tahu. tapi kalau bicara fokus seperti ini masih ada juga Hambalang,
masih ada juga kasus Century, banyak yang nantinya akan menjadi bom waktu. kita
tunggu saja kinerja KPK untuk menanggani hal ini", ujar Wiranto saat
berbicara di dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional
di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis ( 9/3/17).
Dirinya menuturkan saat ini Kemenko Polhukam tidak akan
fokus kedalam kasus korupsi E- KTP, sebab kasus tersebut sudah masuk ke ranah
pengadilan. sebagai bagian dari pemeritah, dirinya mengaku akan menunggu kasus
korupsi E-KTP dan kasus kasus lainnya terungkap di dalam persidangan.
"Kenapa Kemenko Polhukam tidak foksu ke sana ( E-KTP ),
karena itu sudah masuk ke ranah pengadilan. saya ini kan bagian dari
pemerintah, ya tunggu saja, wait and see. tidak menjadi fokus dan pekerjaan
saya secara langsung", ucapnya.
Kasus korupsi E-KTP telah sidang perdana pada Kamis (
9/3/17) yang mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap dua orang mantan pejabat
Kementerian Dalam Negeri yakni Sugiharto dan Irman.
Menurut KPK kasus korupsi E- KTP telah menyebabkan kerugian
negara mencapai Rp.2.3 triliun serta melibatkan nama nama besar termasuk juga
anggota DPR RI priode yang lalu yang disebutkan juga di dalam dakwaan.
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dan Mantan Ketua Umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut sebut mendapatkan jatah masing masing
Rp.20 miliar dari dugaan kasus korupsi proyek E-KTP. Marzuki dan Anas bersama
dengan Caheruman Harahap juga mendapatkan sekitar Rp.20 miliar.
nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto juga di sebut
ikut mengarahkan dan memenangkan perusahaan di dalam proyek pengadaan E-KTP.
Selain itu, nama nama yang disebutkan oleh Jaksa KPK adalah
ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia ( PNRI ), Sekretaris
Jenderal Kemendragi Diah Anggraini dan Ketua Panitia pengadaan barang atau jasa
di lingkungan Dirjen Dukcapil Kemendagri tahun 2011 Drajat Wisnu Setyawan.(Lensa Berita Terkini)