» » Minta Fee, kasus Arie Soedewo akan dibuka di persidangan

Minta Fee, kasus Arie Soedewo akan dibuka di persidangan

Penulis By on Jumat, 10 Maret 2017 |

minta-fee-kasus-arie-soedewo-akan-dibuka-di-persidangan

Lensa Berita Terkini - Dugaan suap yang melibatkan Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla ) Laksamana Madya Arie Soedewo akan dibuktikan di dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya Arie disebut di dalam surat dakwaan PT Merial Esa Hardy Stefanus terlibat didalam perkara kasus suap yang melibatkan pejabat Bakamla Eko Hadi Susilo.

"Adanya tidaknya aliran dana, nanti akan kita simak bersama di persidangan. kalau di dakwaan, kami sudah munculkan konstruksi yang sifatnya umum dan konstruksi besar indikasi supa ini", ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat ( 10/3/17).

Sebelumnya ada dua pegawai di PT Merial Esa didakwa telah menyuap empat pejabat di lingkungan Bakamla. suap itu terkait dengan proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Didalam surat dakwaan tersebut. Kepala Bakamla Arie Soedewo disebut sebut meminta fee sebesar 7.5 persen dari total nilai anggaran pengadaan monitoring satelit sebesar Rp.222.4 miliar.

Permintaan dari Arie itu disampaikan kepada pihak perusahaan yang menang didalam proses pengadaan.

Pemberian suap kepada empat pejabat Bakamla awalnya hanya bertujuan agar perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yaitu PT Melati Technofo Indonesia dimenangkan di dalam kegiatan pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Keikut sertaan perusahaan PT Melati Technofo Indonesia diawali dari kedatangan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) Ali Fahmi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke kantor PT Merial Esa yang berada di jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Di dalam pertemuan tersebut, Ali Fahmi menawarkan kepada Fahmi Darmawansyah yang merupakan Direktur Utama di PT Merial Esa untuk bermain di dalam proyek Bakamla.

Diduga terdapat beberapa dari empat pejabat di Bakamla yang ikut juga menerima uang di dalam kasus ini merupakan anggota TNI dan telah dilakukan proses oleh POM TNI.

menurut juru bicara KPK, KPK akan mengungkapkan satu persatu peran baik dari pihak sipil maupun TNI yang terlibat di dalam kasus suap pengadaan monitoring satelit.(Lensa Berita Terkini )


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet