» » Apakah Hambalang dan Century masuk kedalam kasus besar setelah E-KTP ?

Apakah Hambalang dan Century masuk kedalam kasus besar setelah E-KTP ?

Penulis By on Rabu, 15 Maret 2017 |

apakah-hambalang-dan-century-masuk-kedalam-kasus-besar-setelah-e-ktp

Lensa Berita Terkini - Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan terdapat kasus baru lagi yang kini tengah dibidik untuk diusut KPK.

Hal tersebut diucapkannya saat memberikan pidato di Institut Perbanas, Jakarta , Rabu ( 15/3/17 ).

Awalnya dirinya hanya menyatakan bahwa setiap orang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
Dirinya mengatakan saat ini telah banyak contoh kasus yang menjerat para penyelengara negara hingga pihak swasta.

'kalau saya memberikan contoh, telah terdapat banyak sekali kejadiannya. contoh yang paling sederhana itu RP.2.3 triliun ( kerugian akibat proyek E-KTP ) itu merupakan salah satu kasus yang sampai saat ini baru ramai. akan tetapi masih ada yang lebih besar dari itu juga masih ada", kata Agus.

Menurutnya, potensi untuk merugikan negara dari kasus tersebut lebih besar dari kasus dugaan korupsi mega proyek E-KTP dan didalam kasus tersebut tidak banyak melibatkan banyak pihak.

"Ada lagi yang kerugiannya di indikasi lebih besar lagi daripada kasus E-KTP, akan tetapi pelakunya tidak sebesar hari ini", ujar Agus.

Namun saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi yang lebih besar dari E-KTP tersebut, terlihat dirinya enggan untuk menjelaskan lebih jauh soal penyelidikan kasus besar tersebut.

"Tidak boleh melempar isu,nanti dikira saya berpolitik", ucap Agus.

Di dalam dakwaan kasus dugaan korupsi E-KTP tersebut, banyak pihak yang disebut telah menerima aliran dana hasil korupsi E-KTP tahun 2011-2012.

Korupsi E-KTP itu terjadi sejak proyek itu masih di dalam perencanaan serta banyak melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) serta dari pihak swasta.

Hingga saat ini, baru terdapat dua terdakwa didalam kasus E-KTP tersebut yaitu Sugiharto, manatan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(Lensa Berita Terkini )


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet