Lensa Berita Terkini - Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
menyebutkan terdapat kasus baru lagi yang kini tengah dibidik untuk diusut KPK.
Hal tersebut diucapkannya saat memberikan pidato di Institut
Perbanas, Jakarta , Rabu ( 15/3/17 ).
Awalnya dirinya hanya menyatakan bahwa setiap orang
berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
Dirinya mengatakan saat ini telah banyak contoh kasus yang
menjerat para penyelengara negara hingga pihak swasta.
'kalau saya memberikan contoh, telah terdapat banyak sekali
kejadiannya. contoh yang paling sederhana itu RP.2.3 triliun ( kerugian akibat
proyek E-KTP ) itu merupakan salah satu kasus yang sampai saat ini baru ramai.
akan tetapi masih ada yang lebih besar dari itu juga masih ada", kata
Agus.
Menurutnya, potensi untuk merugikan negara dari kasus
tersebut lebih besar dari kasus dugaan korupsi mega proyek E-KTP dan didalam
kasus tersebut tidak banyak melibatkan banyak pihak.
"Ada lagi yang kerugiannya di indikasi lebih besar lagi
daripada kasus E-KTP, akan tetapi pelakunya tidak sebesar hari ini", ujar
Agus.
Namun saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi yang lebih
besar dari E-KTP tersebut, terlihat dirinya enggan untuk menjelaskan lebih jauh
soal penyelidikan kasus besar tersebut.
"Tidak boleh melempar isu,nanti dikira saya
berpolitik", ucap Agus.
Di dalam dakwaan kasus dugaan korupsi E-KTP tersebut, banyak
pihak yang disebut telah menerima aliran dana hasil korupsi E-KTP tahun
2011-2012.
Korupsi E-KTP itu terjadi sejak proyek itu masih di dalam
perencanaan serta banyak melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha
Milik Negara ( BUMN ) serta dari pihak swasta.
Hingga saat ini, baru terdapat dua terdakwa didalam kasus
E-KTP tersebut yaitu Sugiharto, manatan Direktur Pengelola Informasi
Administrasi Kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(Lensa Berita Terkini )