» » Diterima Wiranto, apakah Amien Rais akan gunakan Wiranto sebagai algojo didalam kasus dugaan makar Muhammad Al-Khaththath

Diterima Wiranto, apakah Amien Rais akan gunakan Wiranto sebagai algojo didalam kasus dugaan makar Muhammad Al-Khaththath

Penulis By on Jumat, 31 Maret 2017 |

Diterima-Wiranto-apakah-Amien-Rais-akan-gunakan-Wiranto-sebagai-algojo-didalam-kasus-dugaan-makar-Muhammad-Al-Khaththath

Lensa Berita Terkini - Salah satu dari perwakilan massa didalam aksi 313, Usamah Hisyam meminta pemerintah segera menghentikan upaya mengkriminalisasi terhadap para ulama. dirinya juga meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) Muhammad Al-Khaththath segera di bebaskan.

Sekjen Forum Umat Islam ( FUI) Muhammad Al-Khaththath telah ditangkap pada Jumat ( 31/3/17 ) dini hari ketika dirinya berada di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Muhammad Al-Khaththath ditangkap pihak kepolisian didalam kasus dugaan pemufakatan makar.

Hal itu di ungkapkan kepada Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat ( 31/3/17).

"Kami minta Ustadz Muhammad Al-Khaththath segera dibebaskan", ujar Usamah saat memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan dengan Wiranto.

Usamah yang juga merupakan Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia itu memastikan Muhammad Al-Khaththath tidak terlibat didalam pemufakatan makar seperti yang telah dituduhkan.

"Saya sendiri pastikan pemufakatan makar tidak ada", ujar Usamah.

Selain meminta agar Muhammad Al-Khaththath segera dibebaskan, perwakilan massa didalam aksi 313 juga meminta kepada presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Thajaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah menjadi terdakwa didalam kasus dugaan penodaan agam yang kini tengah menjeratnya.

"Kami meminta pemerintah segera mencopot Ahok, kami harapkan pak Ahok di copot segera, kalau perlu hari ini juga", ujar Usamah.

Ditempat lain, Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Polhukam ) Wiranto menuturkan bahwa tuntutan untuk segera membebaskan Muhammad Al-Khaththath tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah. menurutnya, pihak kepolisian tentunya telah memiliki alasan atau landasan hukum sebelum menangkap Muhammad Al-Khaththath dan ini bukan merupakan upaya diskriminalisasi terhadap ulama.

Terkait dengan tuntutan dari perwakilan massa itu, Wiranto mengaku akan segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Kepolisian RI ( Kapolri ) Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Aparat keamanan tentunya punya alasan terbaru, akan saya tanyakan. nanti saya akan segera berkoordinasi dengan Kapolri apa cukup bukti menangkap para ulama", ujar Wiranto.

"Kalau nanti tidak cukup bukti perlu dilepaskan, ini kan terkait dengan keamanan nasional", ujar Wiranto.

Sebelumnya sebanyak sembilan orang dari perwakilan massa didalam aksi 313 menemui iranto yakni Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustad Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustad Zakir Husain, Ustad Edi, Abe Muhambar dan TB M Shiddiq.

Pertemuan yang berlangsung selama hampir satu jam itu dilakukan secara tertutup. para awak media hanya diperbolehkan untuk mengabadikan moment pertemuan selama beberapa menit saja.(Lensa Berita Terkini)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet