» » Rikwanto " Pisahkan antara pembina dengan kasus Pidana"

Rikwanto " Pisahkan antara pembina dengan kasus Pidana"

Penulis By on Sabtu, 14 Januari 2017 |


Rikwanto " Pisahkan antara pembina dengan kasus Pidana"

Lensa berita Terkini - Posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan pembina ormas GMBI dipersoalkan menyusul adanya insiden pembakaran markas GMBI yang diduga dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam ( FPI ). Pihak Polri juga menegaskan siapa pun yang bersalah, maka harus bertanggungjawab.

"Untuk itu dipisahkan ya antara pembina, Ketua Perkumpulan dengan kasus pidana. Jadi kasusnya itu pidana. siapa yang berbuat apa, Dia harus bertanggungjawab terhadap semua perbuatannya", Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto.

Hal ini disampaikan Rikwanto saat dirinya ditanya apakah tidak ada konflik kepentingan Kapolda Jawa Barat merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI usai pelaksanaan acara HUT ke -36 Satpam di Silang Monas, Jakarta, Sabtu ( 14/1/17 ).

Seperti disampaikan sebelumnya Irjen Anton diketahui sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI. dia menegaskan tidak akan ada masalah apabila dia harus dicopot dari jabatannya. dia mengaku sudah menjelaskan tugasnya sesuai dengan prosedur dalam mengamankan pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kantor Direskrimum Polda Jawa Barat, pada kamis 12 januari 2017.

Rikwanto menjelaskan sebanyak 20 pelaku pembakaran markas GMBI yang diduga dilakukan oleh ormas FPI sudah dimintai keterangannya. sekitar lima sampai enam orang pelaku perusakan dan pembakaran diketahui masih dibawah umur."dugaannya demikian ( Pelaku ormas FPI ). ada 20 orang yang diperiksa, namun apakah pemeriksaannya menjurus siapa berbuat apa, dalam kaitannya melakukan perbuatan pembakaran. itu yang masih dalam tahap penyelidikan", Ujar dia.

Menurut Rikwanto, Polda Jawa Barat maupun Polres Bogor juga terus berupaya meredam ketegangan agar kejadian itu tidak terjadi kembali.


"Jadi setelah kejadian itu , pagi harinya Kapolres Bogor telah melakukan upaya dengan pihak Muspida dan juga dengan tokoh tokoh untuk disikapi dengan baik dan bijaksana. kemudian sorenya, kami kumpulkan juga kelompok, tokoh masyarakat, Forkompimda, termasuk juga dari kedua pihak yang bertikai supaya tidak melebar. masalahnya yang sudah terjadi diserahkan kepada proses hukum", Ungkap Rikwanto.(Lensa berita Terkini)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet