Lensa Berita Terkini - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara mengenai Buku Jokowi Undercover. buku tersebut
diketahu berisi sejumlah Fitnah terhadap Presiden Joko Widodo beserta
keluarganya.
Penulis nya, Bambang Tri Mulyono kini sudah ditetapkan sebagai
tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian beberapa waktu
yang lau.
Presiden Jokowi mengaku sangat menyesalkan pembuatan buku
tersebut karena dinilai tidak disertai dengan adanya kaidah kaidah ilmiah yang
digunakan dalam penulisannya.
"Setiap pembuatan buku pasti ada kaidah kaidah
ilmiahnya, ada materi yang harus diperdalam dulu di lapangan, harus ada sumber
sumber kredibel yang harus dapat dipercaya", ucapnya.
"Kalau sumber sumber itu tidak jelas dan tidak ilmiah,
ngapain kita harus membaca nya dan komentari", ujarnya.
Bareskrim telah menangkap dan menahan Bambang Tri Mulyono
selaku penulis buku dari Jokowi Undercover tersebut. Penangkapan tersangka
dilakukan setelah adanya upaya penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi
ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo yang dia tulis kedalam bukunya.
Dari pemeriksaan sebelumnya, diketahui bahwa tersangka menulis serta menyebarkan buku yang berisi fitnah terhadap Presiden Jokowi adalah agar tersangka bisa dikenal oleh masyarakat bahwa dia adalah penulis buku tersebut.
Setelah diperiksa, pasca penangkapanya, pada jumat ( 31/12/16
) lalu, Bambang resmi ditahan oleh pihak Bareskrim Polri. Bambang akan dijerat
dengan pasal 16 Undang Undang no 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi
Ras dan Etnis.
Didalam pasal tersebut telah disebutkan, siapa saja yang
dengan sengaja menunjukan kebencian terhadap ras dan etnis tertentu akan
dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 500
juta.
Bambang juga akan di jerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang
Undang ITE karena telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan adanya rasa
kebencian atau permusuhan terhadap individu atau sekelompok masyarakat tertentu
berdasarkan atas suku, Agama, Ras dan antar golongan ( SARA ).(Lensa Berita Terkini)