» » Jokowi angkat bicara terkait dengan Jokowi Undercover

Jokowi angkat bicara terkait dengan Jokowi Undercover

Penulis By on Minggu, 15 Januari 2017 |

Jokowi angkat bicara terkait dengan Jokowi Undercover

Lensa Berita Terkini - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara mengenai  Buku Jokowi Undercover. buku tersebut diketahu berisi sejumlah Fitnah terhadap Presiden Joko Widodo beserta keluarganya.

Penulis nya, Bambang Tri Mulyono kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lau.

Presiden Jokowi mengaku sangat menyesalkan pembuatan buku tersebut karena dinilai tidak disertai dengan adanya kaidah kaidah ilmiah yang digunakan dalam penulisannya.

"Setiap pembuatan buku pasti ada kaidah kaidah ilmiahnya, ada materi yang harus diperdalam dulu di lapangan, harus ada sumber sumber kredibel yang harus dapat dipercaya", ucapnya.

"Kalau sumber sumber itu tidak jelas dan tidak ilmiah, ngapain kita harus membaca nya dan komentari", ujarnya.

Bareskrim telah menangkap dan menahan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku dari Jokowi Undercover tersebut. Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya upaya penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo yang dia tulis kedalam bukunya.

Dari pemeriksaan sebelumnya, diketahui bahwa tersangka menulis serta menyebarkan buku yang berisi fitnah terhadap Presiden Jokowi adalah agar tersangka bisa dikenal oleh masyarakat bahwa dia adalah penulis buku tersebut.

Setelah diperiksa, pasca penangkapanya, pada jumat ( 31/12/16 ) lalu, Bambang resmi ditahan oleh pihak Bareskrim Polri. Bambang akan dijerat dengan pasal 16 Undang Undang no 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Didalam pasal tersebut telah disebutkan, siapa saja yang dengan sengaja menunjukan kebencian terhadap ras dan etnis tertentu akan dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 500 juta.

Bambang juga akan di jerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE karena telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan adanya rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau sekelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, Agama, Ras dan antar golongan ( SARA ).(Lensa Berita Terkini)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet