Lensa Berita Terkini - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah mendapatkan visa khusus dari Arab Saudi. Sehingga bebas keluar masuk kapan saja ke Tanah Suci.
Kapitra Ampera selaku pengacara Habib Rizieq membantah keras kliennya memperoleh perpanjangan visa selama setahun dari pemerintah Arab Saudi.
"Visa khusus kunjungan, bukan long stay, visa dia bebas keluar masuk kapan saja," tutur Kapitra ketika dikonfirmasi tribunnews, Minggu (11/06/2017).
Kapitra menjelaskan visa khusus itu telah didapatkan Rizieq sejak sebulan yang lalu. Sehingga kliennya bisa kapan saja menetap di Arab Saudi.
"Sudah dapat sebulan yang lalu," tambahnya.
Pimpinan FPI Habib Rizieq sudah ditetapkan tersangka kasus terduga pornografi, berupa percakapan seks dengan wanita yang diduga Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, pada 29 Mei lalu.
Namun, Habib tak kunjung pulang ke Tanah Air sejak menjalankan umrah tanggal 25 April lalu. Habib pun masuk dalam daftar buron, karena tak kunjung pulang ke Indonesia.
Habib sebelumnya menyebutkan dirinya memilih menetap di Arab Saudi agar lebih khusyuk ibadah umrah dan mencegah kondisi di Indonesia memanas.
Habib juga sebelumnya membantah semua yang dituduhkan kepada dirinya. Semua yang disangkakan pada dirinya adalah fitnah. Begitu juga Firza Husein yang membantah adanya percakapan tersebut. (Lensa Berita Terkini)