Lensa Berita Terkini - Pengamanan Bandara Internasional Soekarno Hatta dikabarkan mulai diperketat Polri. Hal tersebut menyusul kabar soal kepulangan tersangka kasus terduga pornografi Habib Rizieq ke tanah air dalam waktu dekat. Kesiapan itu juga terdeteksi dari beredarnya Surat Perintah dari Polres Metro Bandara Soekarno Hatta yang isinya permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan pimpinan FPI dari Arab Saudi.
Surat tersebut mulai berlaku hari Minggu 11 Juni 2017 sejak jam 13.00 WIB hingga selesai. Surat bernomor Sprin/694/VI/2017 yang ditandatangani oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto menyebutkan surat itu adalah draf dari bagian administrasi. Tapi, perintah pengamanan Bandara khususnya belum berlaku.
"Jika memang kapan dia kembali, kapan dia pulang, kita telah mempunyai rencana siap mengantisipasi. Tapi, surat tersebut draf saja. Jadi belum ada diberlakukan dan belum berlaku," ujar Rikwanto di Jakarta Theater, Jakarta, Sabtu (10/06/2017).
Menurutnya, surat itu didistribusikan sebagai perintah antisipasi pengamanan kepulangan Habib Rizieq. Cuma pengamanannya belum berlaku sambil menunggu perintah dari pimpinan Polri. Itu hanya surat biasa saja. Belum remsi atau belum sah.
Sebelumnya, Juru Bicara FPI Slamet Maarif menjelaskan pimpinannya Habib akan pulang ke Indonesia tanggal 12 Juni 2017. Menurut Slamet, sebanyak 5 juta orang akan menyambut kedatangan Habib. Ini sudah disampaikan oleh KH Husni Thamrin. (Lensa Berita Terkini)