Lensa Berita Terkini - Moch Sidik, Komisioner KPU DKI Jakarta memastikan pihak
KPU DKI Jakarta akan bersikap netral dalam menyelenggarakan Pilkada DKI Jakarta
2017. Sidik mengatakan, netralitas merupakan pegangan dari KPU DKI Jakarta di
dalam menyelengarakan Pilkada.
"Itu merupakan pegangan kami selaku penyelengara untuk
menjaga netralisas, independen, imparsial. itu memang sudah komitmen kami dan
itu juga telah di atur di undang undang", ujar Sidik.
Sidik mengatakan KPU DKI Jakarta tidak akan berpihak.
apalagi ada petugas KPU yang terbukti memihak salah satu pasangan. KPU DKI
Jakarta akan bertindak tegas. dirinya juga mencontohkan empat kelompok
penyelengara pemungutan suara ( KPPS ) yang berada di Jakarta Barat diganti
karena terbukti ikut hadir didalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur DKI Jakarta. petugas yang dianggap tidak netral dapat mencoreng nama
baik KPU DKI Jakarta.
"Itu ( Petugas yang tidak netral ) saya kira dapat
membuat lembaga KPU ini tidak dapat dipercaya lagi. makanya itu merupakan
pengangan kami bahwa pihak penyelenggara itu memang harus netral, harus
independen dan tidak dapat diganggu gugat, itu sudah melekat", kata dia.
Dirinya juga mengatakan apabila ada pihak pihak yang
menyebutkan KPU DKI Jakarta dan jajaran nya tidak netral, Sidik meminta pihak
tersebut untuk mengatakannya.
"Kalau ada pertanyaan pertanyaan yang berasal dari
luar, publik, kita buktikan saja, bisa dibuktikan apakah musalnya mulai dari
tingkat provinsi, kabupaten, kota sampai dibawah itu, yang ada bukti misalnya
tidak netral", kata Sidik.
Oesman Sapta Odang yang merupakan Ketua Umum ( Ketum )
Partai Hanura sebelumnya telah mewanti wanti jajaran dari KPU DKI Jakarta untuk
menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada DKI di Ibukota.
"KPU harus lebih berhati hati, saya ingatkan saja,
jangan main api, dan jangan membakar bakar. jangan berpihak pihak", ujar
Oesman, Selasa ( 7/3/17).
Dirinya mengindikasikan bahwa kecurangan pernah dilakukan
oleh KPU di dalam pilkada DKI Jakarta sebelumnya. dirinya kemudian meminta
perkara tersebut menjadikan pengalaman berharga bagi jajaran KPU DKI Jakarta
saat ini.
"Harus jalan on the track lah, kalau yang sudah berlalu
lalu, ya jangan sekarang dilakukan lagi", ujar Oesman.(Lensa Berita Terkini)