Lensa Berita Terkini - Pimpinan Gerakan nasional Pengawal Fatwa ( GNPF ) MUI
Bachtiar Nasir, menyatakan telah siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Pemeriksaan dirinya terkait dengan dugaan pencucian uang
dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengawas
dan pengurus baik yang dalam bentuk gaji, upah atau bentuk lain yang dapat
dinilai dengan uang.
Menurut pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, pihak Bareskrim
telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar itu pada pukul 10.00 Wib.
"Pukul 10.00 Wib, Insya Allah kami akan segera
kesana", ujar Kapitra.
Kapitra mengaku tidak memiliki kesiapan khusus bagi klien
nya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. menurut dirinya, tidak ditemukan
adanya aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang dinilai tidak
sesuai peruntukannya.
"Apa yang mesti dipersiapkan, orang sumbangan dari para
masyarakat kok. ini kan merupakan sumbangan masyarakat, sumbangan yang dari
umat, semua orang tahu kok itu merupakan sumbangan dari masyarakat, jadi tidak
ada kesiapan apa apa", ujarnya.
Sebelumnya Bachtiar juga mengatakan bahwa terdapat dana
sebesar Rp.3 miliar yang dikelola untuk melakukan aksi belas islam pada 4
November dan 2 Desember tahun lalu.
Dana tersebut merupakan dana yang berasal dari para donasi
masyarakat yang ditampung di rekening yayasan keadilan untuk semua.uang itu
dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuka rasa hinga korban luka luka saat
aksi 411.
Bachtiar juga mengatakan mereka juga menggunakan dana
tersebut untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk dan sumbangan
lainnya. ada pula sumbangan untuk para korban bencana Aceh sebesar Rp.500 Juta
dan di daerah Sumbawa sebesar Rp.200 Juta.
Bachtiar juga membantah ada aliran dana dari yayasan ke
pihak lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri
Brigjen Agung Setya sebelumnya juga mengatakan Polisi telah menemukan dugaan
penyimpangan penggunaan dana yayasan keadilan untuk semua.
"Kita tahu ada penghimpunan dana dari para umat ya.
kita sekarang sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita
sedang melakukan proses", ujarnya.(Lensa Berita Terkini)