» » Pimpinan GNFU MUI terindikasi melakukan pencucian uang

Pimpinan GNFU MUI terindikasi melakukan pencucian uang

Penulis By on Kamis, 16 Februari 2017 |

pimpinan-gnfu-mui-terindikasi-melakukan-pencucian-uang

Lensa Berita Terkini - Pimpinan Gerakan nasional Pengawal Fatwa ( GNPF ) MUI Bachtiar Nasir, menyatakan telah siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pemeriksaan dirinya terkait dengan dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengawas dan pengurus baik yang dalam bentuk gaji, upah atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.

Menurut pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, pihak Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar itu pada pukul 10.00 Wib.

"Pukul 10.00 Wib, Insya Allah kami akan segera kesana", ujar Kapitra.

Kapitra mengaku tidak memiliki kesiapan khusus bagi klien nya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. menurut dirinya, tidak ditemukan adanya aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.

"Apa yang mesti dipersiapkan, orang sumbangan dari para masyarakat kok. ini kan merupakan sumbangan masyarakat, sumbangan yang dari umat, semua orang tahu kok itu merupakan sumbangan dari masyarakat, jadi tidak ada kesiapan apa apa", ujarnya.

Sebelumnya Bachtiar juga mengatakan bahwa terdapat dana sebesar Rp.3 miliar yang dikelola untuk melakukan aksi belas islam pada 4 November dan 2 Desember tahun lalu.

Dana tersebut merupakan dana yang berasal dari para donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan keadilan untuk semua.uang itu dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuka rasa hinga korban luka luka saat aksi 411.

Bachtiar juga mengatakan mereka juga menggunakan dana tersebut untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk dan sumbangan lainnya. ada pula sumbangan untuk para korban bencana Aceh sebesar Rp.500 Juta dan di daerah Sumbawa sebesar Rp.200 Juta.

Bachtiar juga membantah ada aliran dana dari yayasan ke pihak lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya sebelumnya juga mengatakan Polisi telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan keadilan untuk semua.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari para umat ya. kita sekarang sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang melakukan proses", ujarnya.(Lensa Berita Terkini)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet