Lensa Berita Terkini -Jakarta Membahas Permasalahan terkait Ahok didalam sidang lanjutan atas penistaan agama yang sebelummnya digelar pada Selasa (31/01/2017) lalu, dikabarkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beserta tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa pihak mereka memiliki bukti atas pembicaraan antara ketua umum
KH Ma’ruf Amin yang mana diduga telah menerima telepon dari SBY per tanggal 6 Oktober 2017 silam.
Pernyataan atas Ahok beserta tim kuasa hukumnya ini
pun langsungsaja mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Pidana yakni Prof Romli
Atmasasmita yang mana dirinya mempertanyakan dari mana mereka bisa mendapatkan bukti
percakapan yang dilakukan antara mantan presiden SBY dengan KetumMUI KH Ma’ruf Amin? Apabila nantinya disinyalir bukti yang didapat merupakan hasil dari penyadapan maka Ahok dan tim kuasanya bisa saja dijerat dengan UU tentang Telekomunikasi dan ITE.
Namun terkait diluar hal itu, Mantan Presiden RI ke-6 Bapak SBY yang juga sekaligus adalah Ketua Umum dari Partai demokrat ini menangggapi tentang adanya pembicaraan antara dirinya dengan Ketum MUI
Ma'ruf Ami.
Melalui Akun Resmi Twitter,Beliau memberikan tweet yang berisi bahwa ada kemungkinan pihak tertentu yang mencoba untuk memata-matai.
Didalam isi kicauannya Pak Susilo menuturkan : Bapak Ma'aruf Amin senior saya, Mohon Tetap Sabar dan juga tegar. Jikapun kita dimata-matai tentunya sasarannya jelas bukan Bapak. Kita percaya Allah Maha Adil *SBY* Tweet Beliau melalui akun resminya di @SBYudhoyono pada Sabtu /02/2017) di jam 17.00 WIB.
Pada saat itu pengacara Ahok, Humphrey R Djemat, bertanya kepada Ma'ruf perihal ada atau tidaknya mengenai telepon dari Pak SBY pada pukul 10.16 WIB serta ada atau tidaknya permintaan dikeluarkannya fatwa mengenai penistaan agama
didalam sambungan telepon tersebut. Namun Saat itu Jawaban yang dilontarkan malah mengatakan tidak ada. Untuk itu kami akan memberikan Bukti terkait, ungkap Humphrey sewaktu di persidangan.
dan Terkait pembantahan itu, Ahok pun berencana melaporkan Ma'aruf ke pihak Polisi agar dapat diproses secara hukum dan adil, namun terakhir belakangan ini diketahui Ahok mengklarifikasikan bahwa dirinya sebenarnya tidak bermaksud untu memprose hukum Ma'Aruf dan dirinya juga meminta maaf kepada Ma'aruf. Ahok mengatakan dirinya mendapatkan informasi perihal komunikasi antara Pak SBY dengan Ma'aruf lewat Pemberitaan Daring.
Terkait diluar hal itu, Pihak SBY sendir juga menggelar jumpa pers, Dan
dirinya bermaksud agar pihak Presiden Joko Widodo mengklarifikasikan
isu dari Penyadapan tersebut. dengan dimintai penjelasan juga oleh pihak
Kapolri serta BIN. Menanggapi respon itu Presiden Jokowi sontak
memberikan pernyataan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari
urusannya karena hal itu merupakan bagian dari isu pengadilan.Polri
serta BIn juga telah memastikan tidak adanya unsur penyadapan dari
mereka kepada SBY.