Lensa Berita Terkini - Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian mengatakan bahwa anggotanya akan menindaklanjuti laporan anggota
Limas ( dahulu Hansip ) yang bernama Eddy Soetono ( 62 ) tentang sindiran imam
besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habih Rizieq Shihab yang ditujukan kepada
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Mohammad Iriawan dengan menyebut " Pangkat Jenderal, Otak Hansip".
"Begini ya, ini kan makanya
kita kembali ke hukum. kalau memang kita melakukan lidik, apakah ini ada unsur
penghinaannya terhadap seseorang tertentu. apakah dugaan ada pencemaran. kalau
ada kita lakukan lidik dan sidik", ujar Tito Karnavian di Polda Metro
Jaya, Rabu ( 18/1/17).
Kapolri juga sangat menyesalkan
perkataan Rizieq yang demikian, sebab, menurutnya, pernyataan nya itu bisa
sangat menyinggung profesi para hansip.
"Kemudian kalau nantinya juga
ada yang merasa terhina dan direndahkan karena dianggap Hansip, Otaknya
dianggap lebih rendah dan dianggap low class. kemudian mereka membuat laporan,
kita tidak bisa menolak. ingat, hansip ada dimana mana di Indonesia ini. banyak
hansip yang juga memiliki pendidikan tinggi, seperti sarjana.Banyak Volunteers
jadi hansip. itu mereka otaknya tidak bodohloh. Prinsip kalau mereka membuat
laporan dan mereka ada dimana mana di seluruh Indonesia, kami tidak ada hak
buat melarang mereka", ujar Tito Karnavian.
Kapolri juga mengingatkan ke semua
masyarakat agar jangan dengan mudah mengomentari profesi orang lain apalagi
hansip. Tito juga menekankan, keberadaan pada hansip ini merupakan bagian dari
sistem keamanan Negara, itu sebabnya mereka sudah sepantasnya di hargai.
"Janganlah gitu, karena kan
mereka saudara kita, makanya jangan lah kita membuat komentar yang seolah olah
mereka menjadi lebih rendah daripada yang lainnya. Profesi hansip haruslah kita
hargai. mereka itu merupakan komponen Negara dan telah diatur di dalam Undang
Undang bagaian dari sistem keamanan negara. jadi mereka sangat penting bagi
bangsa", katanya.(Lensa Berita Terkini)