Lensa Berita Terkini - Polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang
melakukan pengeroyokan Warga Negara Asing ( WNA ) yang terjadi di Bar La Favele
dikawasan Seminyak, Bali. diketahui bahwa semua tersangka pengeroyokan
merupakan sekuriti di Bar La Favela Bali.
'Kita telah berhasil mengamankan tersangka dan salah satu
tersangka lain masih dalam proses pencarian karena tersangka tersebut melarikan
diri", Kata Kapolresta Denpasar Bali Kombes Polisi Hadi Purnomo di kantor nya,
di jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Kamis (12/1/17).
Para pelaku yang telah ditangkap bernama I Putu Gede
Septiawan Heriwardana, AA Ketut Agung Artawan dan Putu Eka Ardiawan. Sedangkan
satu tersangka yang diketahui bernama Step masih dalam proses pengejaran oleh
pihak kepolisian. Indentitas para pelaku pengeroyokan ini terungkap dari
rekaman CCTV yang terdapat di Bar La Favela dan telah di sita oleh pihak
kepolisian.
"Korban dibawa keluar sambil dipukuli oleh para
tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang telah disita oleh pihak Kepolisian",
Ujar hadi.
Keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang
pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. sedangkan
indentitas dari korban pengeroyokan bernama Argam Sarkisian dan kini masih
dalam perawatan di Rumah Sakit Siloam Bali. korban yang merupakan Warga Negara
Asing tersebut, berdasarkan informasi mengalami kebutaan permanen di mata
sebelah kanan akibat pengeroyokan oleh para tersangka.
Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya menjadi viral
di sejumlah media sosial terutama di Group facebook para turis yang pernah atau
akan ke bali yang bernama Bali Friendships. Hingga pada pukul 10.00 waktu
setempat, Postingan tentang pengeroyokan oleh tersangka di Bar La Favela yang
diposting pengguna media sosial bernama Denis tersebut telah dibagikan lebih
dari 2.500 kali.( Lensa Berita Terkini)