Lensa Berita Terkini - Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan pelaku kriminal
dengan menerobos dan mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) yang terjadi di gedung Konsulat Jenderal RI di
Melbourne Australia.
"Otoritas pemerintahan Australia harus segera
menuntaskan investigasi dan memproses Hukum pelaku kriminal penerobos di KJRI
Melbourne", Ucap Menteri luar Negeri, Retno L.P Marsudi dalam siaran pers
nya.
Menurut Menlu Retno, Penerobosan yang terjadi di Gedung
Konsulat Jenderal RI di Melbourne merupakan suatu tindakan kriminal yang tidak
dapat dilakukan toleransi sama sekali, Oleh karena itu, sebagi negara penerima,
Pemerintahan Australia harus memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk segera
memproses hukum dan menjamin semua keamanan misi Indonesia di Australia.
Vienna Convention 1961 pasal 22 ayat 2 mengatakan
bahwa" Negara penerima memiliki tugas khusus mengambil semua langkah untuk
melindungi bangunan bangunan misi dari segala bentuk intrusi atau kerusakan dan
serta mencegah segala bentuk gangguan ketenangan atau perusakan kewibawaan
misi".
Guna memberikan kenyakinan bahwa Pemerintah Australia akan
melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut. Menlu RI
telah melakukan komunikasi dengan Menlu Australia Julie Bishop pada hari sabtu
(7/1/17 ). Dubes RI di Camberra juga terus menerus melakukan komunikasi dengan
pemerintah dan otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi beserta
Staf Diplomatik konsuler Indonesia yang ada di Australia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir
melalui pernyataan pers di Jakarta,pada sabtu (7/1/17 ), Menyampaikan bahwa pemerintah RI telah
mengirimkan protes kepada pemerintah Australia serta meminta agar pelaku dapat
ditangkap dan dihukum dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Informasi dari Konsulat Jenderal RI di Melbourne,
Tindakan kriminal simpatisan kelompok separatis tersebut terjadi pada hari
jumat sekitar pada pukul 12.50 waktu setempat. di saat sebagian besar Konsulat
Jenderal sedang melakukan Ibadah Salat Jumat. Pelaku dengan leluasa menerobos
gedung apartemen tetangga di Konsulat Jenderal RI dan kemudian pelaku memanjat
tembok Konsulat Jenderal RI yang memiliki tinggi lebih dari 2.5 Meter.