» » Tanggapan Jenderal Gatot Terkait Marsekal Hadi Anulir Mutasi 16 Pati

Tanggapan Jenderal Gatot Terkait Marsekal Hadi Anulir Mutasi 16 Pati

Penulis By on Jumat, 22 Desember 2017 |

Tanggapan Jenderal Gatot Terkait Marsekal Hadi Anulir Mutasi 16 Pati

Lensa Berita Terkini - Jenderal Gatot Nurmantyo akhirnya buka suara mengenai anulir mutasi 16 pati yang dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Eks Panglima TNI itu menanggapi dengan santai.

"Saya sampaikan bahwa, Skep (surat keputusan Panglima) yang saya keluarkan itu merupakan hasil sidang bersama-sama," tutur Jenderal Gatot usai menghadiri sewindu haul Gus Dur di Jln Warung Silah, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2017) dini hari.

Mutasi 16 Perwira Tinggi TNI yang dilakukan Marsekal Hadi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI No Kep/982.a/XII/2017 soal Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan diteken Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa, 19 Desember 2017. Keputusan itu membatalkan mutasi 16 Pati yang SK nya dikeluarkan sesaat sebelum Jenderal Gatot dicopot dari jabatan Panglima TNI.

"Surat keputusan Panglima ditandatangani juga oleh kepala staf angkatan. Dan saya katakan sengaja saya tidak melantik lantaran memberikan kesempatan untuk panglima yang baru, pak Hadi untuk mengevaluasi," ujar Jenderal Gatot.

Mengenai Marsekal Hadi menganulir mutasi 16 Pati hasil keputusannya, jenderal bintang empat ini tidak mempersalahkannya. Menurut Jenderal Gatot, hal itu telah menjadi kewenangan Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI saat ini.

"Namanya evaluasi bagaimana yang terbaik bagi beliau. Kan beda pandangannya. Sekarang kan saya bukan Panglima TNI. Hak prerogatif beliau dong," tambahnya.

"Boleh-boleh saja. Sah saja. Ya itu saya katakan tidak melantik, saya memberikan kesempatan ke beliau," sebut Jenderal Gatot.

Meskipun begitu, Skep yang dia keluarkan tanggal 4 Desember lalu saat masih menjadi Panglima TNI telah sesuai aturan. Itu menurutnya telah melalui pertimbangan Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi).

"Kalau tidak lewat Wanjakti beliau tidak tanda tangan. Syarat juga semuanya. Ada Waka BIN, ada Wagub Lemhanas," jelas Jenderal Gatot.

Seperti diketahui, dari 84 Perwira Tinggi yang dimutasi oleh Jenderal Gatot, 16 di antaranya dianulir oleh Marsekal Hadi. Salah satu yang mutasinya dianulir yakni Pangkostrad Edy Rahmayadi.

Marsekal Hadi telah menjelaskan alasannya mengapa menganulir sebagian keputusan Jenderal Gatot. Menurutnya, pengisian jabatan di TNI mesti sesuai dengan kebutuhan organisasi dan profesionalitas.

"Kita mempunyai satu dasar bahwa pengisian jabatan-jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi, didasarkan pada profesionalitas serta manned system. TNI memiliki petunjuk administrasi yang baku dan di situ dilaksanakan mulai bertahap, mulai dari satuan bawah. Artinya mulai dari pembinaan kesatuan hingga dengan masuk kepada Mabes TNI. Jukmin (petunjuk pimpinan) yang baku itu tidak mengenal yang namanya like and dislike," tegas Marsekal Hadi. (Lensa Berita Terkini)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet