Lensa Berita Terkini - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan berhubungan dengan kasus Saracen, penyebar konten bernuansa SARA di medsos. Masyarakat yang namanya merasa dirugikan boleh melapor kepada pihak kepolisian.
"Ada ribuan laporan yang diterima Mabes Polri. Polda Metro juga membuka posko laporan itu dan kami terima," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jln Sudirman, Jakarta, Selasa (29/08/2017).
Argo mengungkapkan Mabes Polri tetap menjadi pihak yang akan menyelidiki kasus ini. Polda Metro cuma menerima laporan dan mengkoordinasikannya dengan Mabes Polri untuk secepatnya diungkap dan diselesaikan.
"Untuk kasus Saracen bahwa Polda Metro menerima laporan nanti kami koordinasikan dengan Mabes Polri. Jadi Mabes yang mengawasi atau yang dikedepankan terkait kasus Saracen dan penyelidik Mabes Polri-lah yang nanti akan melakukan penyelidikan, pemberkasan, dan akan melihat jaringan-jaringan yang tengah didalami oleh penyelidik," sebut Argo.
Secara pribadi, Argo mengaku telah menerima keluhan dari masyarakat Jawa Tengah terkait kasus Saracen tersebut. Namun dia mengimbau yang bersangkutan melapor ke kantor kepolisian terdekat. "Saya juga menerima dari Jawa Tengah menghubungi saya dan memang kalau yang bersangkutan menjadi korban silakan melapor ke polisi terdekat di Jawa Tengah, nanti kalau sudah laporan kita kirimkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," ujarnya.
Argo belum bisa memastikan terkait jumlah laporan kasus Saracen ke Polda Metro ini. Menurutnya, laporan itu masih didata petugas. "Belum terdata, masih tentatif," katanya. (Lensa Berita Terkini)