Lensa Berita Terkini - Surat yang dikirim Miryam S Haryani kepada Pansus Angket KPK membuat situasi bertambah rumit. Miryam mengakui surat tersebut dibuat atas inisiatif pribadi.
"Saya yang buat di rutan. Itu tulisan tangan saya," ujar Miryam kepada wartawan di gedung KPK, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/06/2017).
Miryam menyebutkan surat dibuat tanpa ada permintaan dari pihak lain termasuk pengacara. Surat dibuat saya sendiri. Tidak ada yang menyarankan dan membantu saya membuat surat tersebut. Semuanya atas inisiatif saya sendiri.
Soal waktu penulisan suratnya, Miryam tidak begitu ingat. Seingatnya surat dibuat sekitar seminggu sampai dua minggu lalu.
Dalam surat yang dibuat, Miryam menyebutkan tidak ditekan para anggota Komisi III DPR. Tapi pernyataan Miryam di atas materai Rp 6.000 itu dikaitkan dengan pencabutan BAP pada sidang e-KTP.
Seperti yang diketahui tekanan tersebut dibeberkan Miryam saat kasus e-KTP masih dalam proses penyelidikan di KPK. Dan pada waktu itu Miryam sedang diperiksa sebagai saksi. (Lensa Berita Terkini)