Lensa Berita Terkini - Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq datang ke KPK. Dia sedang menjalani pemeriksaan menjadi tersangka terkait kasus korupsi proyek pengadaan Alquran.
"Yang bersangkutan diperiksa menjadi tersangka atas dirinya," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/04/2017).
Sebelumnya, Fahd telah mengonfirmasi berhubungan pemanggilan dirinya hari ini dan akan hadir jam 10.00 WIB. "Saya datang ke KPK jam 10.00 WIB. Saya akan menjawab di sana semuanya," sebut Fahd ketika dikonfirmasi tribunnews sebelumnya.
Hal itu dipenuhi oleh Fahd. Pantauan tribunnews, Fahd mendatangi gedung KPK sebelum jam 10.00 WIB, tepatnya sekitar jam 09.55 WIB.
Fahd berkunjung didampingi beberapa rekannya. Salah satunya ada yang memakai jaket berwarna kuning bertuliskan AMPG. Sesekali Fahd tampak tertawa sambil mengobrol dengan rekannya.
KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus korupsi Alquran, yang juga menyeret mantan anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia. Zulkarnaen dan Dendy telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Fahd sebelumnya menjadi tersangka kasus suap pengurusan alokasi DPID (dana penyesuaian infrastruktur daerah) yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Fahd terbukti bersalah dalam perkara itu dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan di persidangan tanggal 11 Desember 2012. (Lensa Berita Terkini)