Lensa Berita Terkini - Novel Chaidir Hasan Bamukmin, sekretaris DPD FPI DKI Jakarta
membantah bahwa dirinya pernah dengan sengaja mengubah ejaan Pizza Hut menjadi
Fitsa Hats.
Hal itu di ungkapkannya saat dirinya datang memenuhi
pangilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya sebagai
saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelangaran Undang
Undang ITE yang dituduhkannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja
Purnama atau Ahok di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis ( 2/3/17).
Dirinya menjelaskan saat dirinya diminta keterangan saat
proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan didalam kasus dugaan penodaan agama
dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok.
Pada saat itu, Novel menyatakan bukan dirinya yang menulis
ejaan kata Fitsa Hats didalam BAP tetapi melainkan adalah seorang anggota
polisi.
"Yang mengetik itu tidak ada bertanya lagi penulisan
yang benar gimana. saya juga pikir sudah selesai. begitu dipengadilan saya
ditanya lagi sama penasehat hukum terdakwa mengenai Pizza Hut itu. saya ditanya
bagaimana ejaannya. saya bilang Pizza Hut, emang ada masalah? ( kuasa hukum
lalu bertanya ) ada ini penulisannya beda. saya benerin selesai jadi ejaan yang
benar", ujar Novel.
Kasus Fitsa Hats ini menjadi viral saat Novel hadir sebagai
saksi pelapor di persidangan dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa
Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok pada 3 Januari 2017 lalu.
saat selesai persidangan, Ahok menceritakan riwayat pekerjaan Novel.
Ahok menceritakan bahwa Novel pernah bekerja sebagai seorang
karyawan di perusahaan Amerika Pizza Hut. namun Ahok menilai karena malu untuk
mengakui hal itu. sebab didalam keterangan yang ada di dalam BAP, lokasi tempat
bekerja Novel tertulis Fitsa Hats. Novel kemudian membantah pernyataan dari
Ahok.
Karena hal itulah dirinya melaporkan Ahok. dirinya tidak
menyangka Ahok akan meontarkan pernyataan mengenai kesalahan penulisan kata
Fizza Huts menjadi Fitsa Hats usai di persidangan. awalnya dirinya mengira
bahwa masalah tersebut telah selesai diklarifiksi dirinya didalam persidangan.
"Pikiran saya telah selesai. tapi ternyata terdakwa
mengambil kesimpulan sendiri seolah olah saya malu. padahal saya tidak pernah
malu bekerja dengan orang non islam", ucap Novel.
Saat memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Novel tampak didampingi oleh tim kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (
ACTA ). dirinya terpantau masuk keruang pemeriksaan dari jam 13.30 dan hingga
pukul 16.30, Novel belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.(Lensa Berita Terkini)