» » Terkait ISIS, Jepang pulangkan WNI

Terkait ISIS, Jepang pulangkan WNI

Penulis By on Jumat, 17 Februari 2017 |

terkait-isis-jepang-pulangkan-wni

Lensa Berita Terkini - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa seorang warga negara Indonesia bernama AM telah di deportasi dari Negeri Sakura.

AM dideportasi terkait dengan adanya dugaan hendak bergabung dengan Kelompok Militan Negara Islam Suriah atau ISIS. saat ini pihak kepolisian sedang mendalami dugaan tersebut.

"Saat ini AM sudah berada di Bali dan direncanakan akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksa lebih intensif. Tim dari Densus 88 saat ini sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta", ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat ( 17/2/17).

Martinus juga mengatakan untuk sementara ini alasan dilakukan deportasi lantaran ijin tinggal dari AM sudah melebihi waktu yang telah ditetapkan atau overstay. AM juga disebut sebut tidak memiliki kelengkapan dokumen saat itu.

Terkait dengan adanya dugaan keterlibatan AM dengan Kelompok Militan Islam Suriah atau ISIS. Martinus menuturkan pihak nya akan segera melakukan penelusuran.

"Di dalam kaitan dengan dugaan terorisme tentunya Polri punya waktu 7 x 24 jam. kalau tidak ditemukan keterkaitan yang bersangkutan akan dipulangkan kepada keluarganya", ujar Martinus.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, AM telah dipulangkan dari Jepang pada Rabu ( 15/2/17 ) dini hari dengan mempergunakan pesawat Philipines Airlines dari Manila.

AM sebelumnya sempat ditahan karena diduga terlibat dengan jaringan ISIS. Agung mengatakan, AM diketahui pertama kali ke Jepang pada tahun 1997 lalu dan bekerja sebagai seorang tenaga kasar.

Kemudian AM sempat kembali ke Indonesia dan kemudian pergi lagi ke Jepang pada tahun 2007. saat itu dia mendapatkan pekerjaan di perusahaan tempat peleburan besi.

"AM sempat ditahan oleh pihak kepolisian Jepang selama hampir empat bulan lantaran tidak memiliki ijin tinggal resmi selama berada di Jepang.

Dia kemudian diserahkan oleh pihak imigrasi setempat dan dilakukan penahanan selama 3 bulan.

Di jepang, Kata Agung, AM diketahui memiliki teman dari negara lainnya seperti Pakistan, Srilangka, Turki serta Iran.

"Setelah dipulangkan, selanjutnya dilakukan serah terima terduga kepada pihak Densus 88 Polda Bali dan terduga selanjutnya dibawa menuju Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut", kata Agung.(Lensa Berita Terkini)


 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet