Diterima Wiranto, apakah Amien Rais akan gunakan Wiranto sebagai algojo didalam kasus dugaan makar Muhammad Al-Khaththath

Diterima-Wiranto-apakah-Amien-Rais-akan-gunakan-Wiranto-sebagai-algojo-didalam-kasus-dugaan-makar-Muhammad-Al-Khaththath

Lensa Berita Terkini - Salah satu dari perwakilan massa didalam aksi 313, Usamah Hisyam meminta pemerintah segera menghentikan upaya mengkriminalisasi terhadap para ulama. dirinya juga meminta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam ( FUI ) Muhammad Al-Khaththath segera di bebaskan.

Sekjen Forum Umat Islam ( FUI) Muhammad Al-Khaththath telah ditangkap pada Jumat ( 31/3/17 ) dini hari ketika dirinya berada di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Muhammad Al-Khaththath ditangkap pihak kepolisian didalam kasus dugaan pemufakatan makar.

Hal itu di ungkapkan kepada Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat ( 31/3/17).

"Kami minta Ustadz Muhammad Al-Khaththath segera dibebaskan", ujar Usamah saat memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan dengan Wiranto.

Usamah yang juga merupakan Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia itu memastikan Muhammad Al-Khaththath tidak terlibat didalam pemufakatan makar seperti yang telah dituduhkan.

"Saya sendiri pastikan pemufakatan makar tidak ada", ujar Usamah.

Selain meminta agar Muhammad Al-Khaththath segera dibebaskan, perwakilan massa didalam aksi 313 juga meminta kepada presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Thajaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah menjadi terdakwa didalam kasus dugaan penodaan agam yang kini tengah menjeratnya.

"Kami meminta pemerintah segera mencopot Ahok, kami harapkan pak Ahok di copot segera, kalau perlu hari ini juga", ujar Usamah.

Ditempat lain, Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Polhukam ) Wiranto menuturkan bahwa tuntutan untuk segera membebaskan Muhammad Al-Khaththath tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah. menurutnya, pihak kepolisian tentunya telah memiliki alasan atau landasan hukum sebelum menangkap Muhammad Al-Khaththath dan ini bukan merupakan upaya diskriminalisasi terhadap ulama.

Terkait dengan tuntutan dari perwakilan massa itu, Wiranto mengaku akan segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Kepolisian RI ( Kapolri ) Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Aparat keamanan tentunya punya alasan terbaru, akan saya tanyakan. nanti saya akan segera berkoordinasi dengan Kapolri apa cukup bukti menangkap para ulama", ujar Wiranto.

"Kalau nanti tidak cukup bukti perlu dilepaskan, ini kan terkait dengan keamanan nasional", ujar Wiranto.

Sebelumnya sebanyak sembilan orang dari perwakilan massa didalam aksi 313 menemui iranto yakni Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustad Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustad Zakir Husain, Ustad Edi, Abe Muhambar dan TB M Shiddiq.

Pertemuan yang berlangsung selama hampir satu jam itu dilakukan secara tertutup. para awak media hanya diperbolehkan untuk mengabadikan moment pertemuan selama beberapa menit saja.(Lensa Berita Terkini)


Merasa Kebal,Fahri Hamzah sebut KPK tidak paham Undang Undang

merasa-kebal-fahri-hamzah-sebut-kpk-tidak-paham-undang-undang

Lensa Berita Terkini - Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat tidak memahami Undang Undang KPK nomor 30 tahun 2002.

Hal itu disampaikan dirinya untuk menanggapi nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh KPK dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

Diketahui salah satu isi dari nota kesepahaman itu adalah terkait dengan izin untuk pengeledahan di dua institusi tersebut.

"Ya sebetulnya itu nota kesepahaman karena KPK itu tidak paham dengan peran masing masing. kalau kita bicara Undang Undang nomor 30 tahun 2002 itu, KPK seharusnya berani untuk ambil inisiatif di dalam upaya pemberantasan korupsi. khususnya didalam membangun sistem yang baik", ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ( 29/3/17).

Menurut dirinya dengan adanya Undang Undang nomor 30 tahun 2002 itu. KPK sudah tidak perlu lagi untuk menandatangani nota kesepahaman dengan dua lembaga tersebut. alasannya karena Undang Undang itu telah memberikan kewenangan penuh kepada pihak KPK untuk melakukan penindakan kepada siapapun.

Dengan adanya ketentuan Undang Undang itu, menurut Fahri, KPK telah memiliki kewenangan yang sangat kuat untuk dapat memberantas tindakan korupsi.

Dirinya berpendapat bahwa seharusnya KPK yang membuat nota kesepahaman dengan pihak DPR terkait dengan izin penggeledahan.

Dirinya kemudian mengatakan, didalam konstitusi, Anggota DPR yang sekalu legistrator, memiliki kekebalan sehingga tidak boleh sembarangan disentuh. sedangkan hal tersebut tidak berlaku kepada aparat penegak hukum.

"Kalau ini semuanya tidak paham, terutaman KPKnya. ini sebenarnya membuat orag kewalahan di lapangan, tidak mengerti bagaimana caranya supaya pemberantasan korupsi itu dapat efektif", ujar Fahri.

Diketahui sebelumnya, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung telah memperbarui nota kesepahaman bersama mengenai penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi.

Terdapat setidaknya 15 pasal yang tercantum didalam nota bersama tersebut. di dalam MoU ini, sinergi ketiga lembaga penegak hukum itu makin akan diperkuat di dalam menanggani kasus korupsi. Hal ini khususnya didalam melakukan pertukaran data serta informasi mengenai kasus kasus yang ditangani oleh ketiga lembaga itu.

Didalam nota bersama itu, juga terdapat penambahan kesepakatan mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) yang berbasis elektronik.

Selama ini, SPDP tersebut di kirim secara manual dan dapat menghabiskan waktu lebih banyak.(Lensa Berita Terkini)


Fenomena hujan es di Jakarta, petanda kiamat ? ini penjelasan ahli.

fenomena-hujan-es-di-jakarta-petanda-kiamat-ini-penjelasan-ahli

Lensa Berita Terkini - Fenomena turunnya hujan es yang sempat terjadi di beberapa wilayah di Ibukota, salah satunya di kawasan Pasar Minggu , Jakarta Selatan pada Selasa ( 28/3/17).

Sebenarnya apa yang menyebabkan terjadinya penomena tersebut?

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penangulangan Bencana ( PNPB ) menjelaskan hujan es yang terjadi di sebagian kawasan di Ibukota adalah Fenomena alamiah akibat adanya perubahan pada uap air atau benda gas menjadi benda cair pada suhu udara yang berada di bawah titik embun ( mengalami kondensasi ).

Kondensasi yang terjadi didalam awan kumulonimbus yang melewati batas pendinginan di atmosfer pada lapisan dibatas level beku.

"Istilah dari hujan es itu disebut hail", ujar Sutopo melalui keterangan tertulisnya, Selasa ( 28/3/17).

Menurut Sutopo, Hujan es yang terjadi di Jakarta berasal dari awan kumulonimbus bersel tunggal dan berlapis lapis dengan pertumbuhan vertikal yang dapat mencapai tinggi 30.000 kaki. sementara luasan pertumbuhan horizontal awan dapat mencapai 3 sampai 5 kilometer.

Fenomena hujan es yang terjadi, kata Sutopo, biasanya akan terjadi di masa transisi atau peralihan musim.

"Kejadiannya itu lokal dan selalu singkat, kurang dari 5 menit. Jakarta juga pernah turun hujan es pada tahun tahun sebelumnya. didaerah lain yang ada di Indonesia juga pernah terjadi seperti hujan es yang terjadi di Bandung, Yogyakarta dan Malang", tuturnya.

Sutopo menyatkan, fenomena turunnya hujan es tersebut tidak memiliki dampak yang dinilai merusak. ini disebabkan hujan yang turun terjadi karena faktor alamiah.

"Masyarakat merasa sangat heran dengan adanya kejadian tersebut. kondisi sangat aman dan ini merupakan peristiwa alamiah saja. bukan ada yang menjatuhkan es dari angkas. hanya saja proses kondensasi di atmosfer melewati batas level super beku", ucapnya.


Tercatat dalam fenomena hujan es yang pernah terjadi di Jakarta pada tahun 2014 silam. akibat nya, fenomena itu sempat menjadi pembincangan hangat di beberapa media sosial.(Lensa Berita Terkini)

Langgar etika, Pasha terancam diberhentikan.

langgar-etika-pasha-terancam-diberhentikan

Lensa Berita Terkini - Kritik diberikan kepada Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab dipanggil Pasha Ungu. Kali ini tidak main main, dirinya dikritik gara gara manggung bersama dengan band yang telah membesarkan namanya "Ungu".

Kritikan kepada Pasha datang dari Ketua DPRD kota Palu, Muhammad Ibal Andi Magga. dirinya mengatakan bahwa Sigit telah melanggar etika pejabat publik. sebab didalam aturannya, Wakil Kepala Daerah tidak diperbenarkan terlibat didalam suatu usaha atau badan usaha.

Sedangkan kegiatannya di Singapura merupakan di dalam rangka usaha Industri musik band Ungu."Coba di baca kembali Undang Undang Pemerintahan Daerah ( Pemda ) nomor 23/2014 khususnya pada pasal 76 tentang adanya larangan bagi seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah", jata Iqbal ( 27/3/17).

Terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan Pasha, pelanggaran terberat ataupun sanksi terberat yang bakal dihadapi Wakil Wali Kota Palu itu adalah perberhentian. apalagi menurut Iqbal, saat dirinya bernyanyi bersama dengan bandnya di Singapura, Sigit tidak mengantongi izin dari para pejabat yang berwenang.

Kritikan dari Ketua DPRD itu terhadap Wakil Wali Kota Palu mendapat tanggapan dari kader PAN Suprapto Daeng Situru yang menilai kritikan kepada Pasha tidak beralasan.

"Itu masalahnya dimana? Sigit Purnomo atau orang kan kenal dengan nama Pasha Ungu adalah seorang seniman, menurut saya apa yang telah dilakukan Pasha itu merupakan hal yang lumrah, selama dirinya tidak meninggalkan tanggungjawabnya sebagai seorang pejabat publik", kata Suprapto yang juga anggota DPRD Sulawesi Tenggah itu.

Dirinya menduga, kritikan yang ditujukan kepada Pasha hanya sekedar mencari popularitas belaka."Mungkin yang kritik juga ingin ikut terkenal", ujarnya.

Sementara Pasha Ungu mengatakan bahwa dirinya selalu mendapatkan kritikan sejak dirinya dilantik bersama Wali Kota Palu Hidayat.

"Dari awal kami sudah sering dikritik, selalu di kritik", ujarnya di sela sela peluncuran singel Ungu berjudul Setengah Gila di kota Casablanca, Jakarta Selatan.


Dirinya menganggap kritikan yang ditujukan kepada dirinya adalah hal yang lumrah ketika berkecimpung di ranah perpolitikan sebagai salah seorang pejabat pemerintahan daerah.(Lensa Berita Terkini)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet