Penjelasan Agung Laksono Terkait JK Rekomendasikan Anies ke Prabowo

Penjelasan Agung Laksono Terkait JK Rekomendasikan Anies ke Prabowo

Lensa Berita Terkini - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku terkejut dengan pernyataan Ketua Umum PAN Zulfikli Hasan terkait peran Jusuf Kalla (JK) dalam merekomendasikan Anies Baswedan di pemilihan kepala daerah DKI. Agung percaya Jusuf Kalla masih mencintai partainya, Golkar yang mendukung Ahok bersama Djarot dalam Pilkada DKI.

"Tentu saja saya sangat terkejut. Ada informasi yang disampaikan Pak Zul kalau tidak salah. Walaupun jadi agak heboh dan agak ribut gitu. Saya jadi mengetahui dan tentu saja sebuah kejutan bagi saya. Saya menganggap beliau panutan, sebagai mantan Ketua Umum partai, saya percaya kalau beliau selalu mencintai Partai Golkar," tutur Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (04/05/2017).

"Saya juga berharap ini tidak menimbulkan perpecahan, bukan berarti terdapat ruang di dalam tubuh kebijakan Partai Golkar," lanjut mantan pimpinan DPR tersebut.

Agung juga meminta kepada semua pihak agar tidak menyalahartikan tindakan Jusuf Kalla itu. "Perlu dibicarakan dari hati ke hati dulu. Bagaimanapun dia wakil presiden, beliau senior kami, kami tidak akan langsung memutuskan dan menyatakan dia membelot, saya tidak ingin mengatakan seperti itu," kata Agung.

Dia juga mempercayai JK tetap mempunyai integritas di partai. Dia menilai Jusuf Kalla telah mempertimbangkan hal yang mesti dilakukan.

"Saya yakin integritas beliau, beliau negarawan, dia pernah memimpin menjadi Ketua Umum Golkar selama 5 tahun. Pernah juga dicalonkan Partai Golkar menjadi calon presiden. Jadi dia seorang negarawan, seharusnya tentu bisa menjadi panutan sehingga dia mengetahui persis apa yang mesti dilakukan," tandasnya. (Lensa Berita Terkini)

Terdakwa Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara mau Sekolah Agama Usai Jalani Hukuman

Terdakwa Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara mau Sekolah Agama Usai Jalani Hukuman

Lensa Berita Terkini - Terdakwa pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, AMR (16) berencana melanjutkan pendidikannya di bidang agama usai menjalani hukumannya. Hal tersebut disampaikan pada sidang lanjutan sore tadi.

Penasehat Hukum terdakwa, Sofyan Kasim menyebutkan, terdakwa menyampaikan sendiri nota pembelaannya di hadapan majelis hakim. "Isi nota pembelaan sederhana karena terdakwa meminta maaf kepada korban, alumnus SMA Taruna Nusantara, dan orangtuanya," tutur Sofyan setelah sidang di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (03/05/2017) sore.

Menurutnya, terdakwa juga mengakui menyesal dan meminta hukuman seadil-adilnya dan seringan-ringannya sebab dia ingin menebus segala kesalahannya.

Salah seorang kuasa hukum terdakwa, Agus Joko Setiono menambahkan tentang rencana AMR hendak melanjutkan pendidikannya kelak usai menjalani hukuman.

"Anak mau berusaha sekolah di bidang agama (pondok pesantren) dan tidak melanjutkan (rencana) sekolahnya di bidang umum," lanjut Agus.

Sementara itu, penasehat hukum yang menyampaikan nota pembelaan yang terdiri dari beberapa nilai. Di antaranya, kalau tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa bukanlah tindakan perencanaan.

"Undang undang yang diterapkan, semestinya undang undang peradilan anak dan perlindungan anak," tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Hening Wardono mengaku sudah menyampaikan jawaban (replik) atas nota pembelaan itu. Kami akan menyampaikan jawaban (replik) Kamis (04/05/2017) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. (Lensa Berita Terkini)

Respons Anies Terkait Ahok yang Mau Tertibkan Lagi Kampung Akuarium

Respons Anies Terkait Ahok yang Mau Tertibkan Lagi Kampung Akuarium

Lensa Berita Terkini - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan akan dilakukan penertiban lanjutan di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. Anies ingin faktor transisi menjadi pertimbangan.

"Saya ingin supaya kebijakan pembangunan apalagi di bulan bulan terakhir ini, itu mempertimbangkan faktor-faktor potensi transisi," tutur Anies kepada wartawan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (02/05/2017).

Tapi Anies juga mau mempelajari kebijakan terkait Kampung Akuarium. "Namun nanti ini semua kita pelajari lagi lebih jelasnya," sebut Anies.

Ahok sebelumnya menyatakan telah meminta Walikota Jakarta Utara dan Satpol PP untuk melakukan penertiban di Kampung Akuarium. Rencananya penertiban mau dilakukan pekan depan.

"Aku telah meminta Wali Kota tertibkan, termasuk Satpol PP," kata Ahok ketika ditanya tentang langkah yang dipilih supaya Kampung Akuarium tidak kembali diduduki warga, Selasa (02/05/2017).

Dalam beberapa kampanyenya, Anies selalu menggaungkan penggusuran merupakan simbol ketidakadilan bagi warga. Pada masa kampanyenya 11 April kemarin, Anies telah sempat berkunjung langsung ke Kampung Akuarium.

"Ini adalah salah satu tanda bagaimana ketidakadilan itu terjadi, jadi kita tegas bahwa yang dilakukan di Jakarta itu bukanlah menggusur, apalagi seperti ini, satu tahun terbengkalai, warga tidak ada cara penyelesaian, saya rasa sudah cukup," sebut Anies di Kampung Akuarium, Jln Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 11 April lalu.

Anies mengungkapkan, jika bertugas nanti, dia tidak mau mengulangi penggusuran. "Ketika kami bertugas nanti, kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan tidak akan terjadi lagi. Kita selalu berdekatan dengan warga dengan musyawarah," kata Anies saat itu.

"Semuanya diajak berbicara dan rencana yang ada, dibicarakan dengan warga, dan kita mencari solusi untuk semuanya yang baik, jadi bukan dari pemerintah saja," tandas Anies. (Lensa Berita Terkini)

Kepolisian Mendalami Orang-Orang yang Berperan Pelarian Miryam

Kepolisian Mendalami Orang-Orang yang Berperan Pelarian Miryam

Lensa Berita Terkini - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyebutkan pihaknya mau meminta keterangan dari orang-orang yang memiliki peran dalam pelarian politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.

"Tentunya kami mau mendalami soal perginya yang bersangkutan saja dan siapa yang membantunya," tutur Iriawan ketika menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (01/05/2017).

Dia mengatakan, usai memeriksa orang-orang yang membantu mantan anggota Komisi II DPR itu, pihak Polda Metro Jaya mau menyerahkan hasilnya kepada KPK.

Iriawan menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya cuma membantu permintaan KPK dalam menangkap Miryam S Haryani.

"Nanti kita akan menyerahkan data itu ke KPK namun perkara pokoknya KPK," tutur Iriawan.

Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani diamankan jajaran anggota Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin sore hari tadi. Mantan anggota Komisi II DPR tersebut ditangkap usai beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO).

KPK tetapkan Miryam S Haryani menjadi buronan berhubungan dugaan pemberian keterangan palsu pada sidang kasus e-KTP. Penetapan ini dilakukan usai Miryam berkali-kali tidak hadir dalam panggilan penyelidik tentang kasus pemberian keterangan palsu tersebut.

KPK mengirimkan surat kepada Kapolri terkait DPO dengan nama Miryam S Haryani. Pencarian tersebut dilakukan di dalam dan luar negeri.

Miryam S Haryani ditetapkan menjadi tersangka pemberian keterangan palsu pada sidang kasus e-KTP oleh KPK tanggal 5 April 2017. Dia diduga memberikan keterangan palsu saat persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor. (Lensa Berita Terkini)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet